Calon Pengantin Diberi Pembekalan Psikologi hingga Kesehatan Reproduksi
Meski jumlah pengajuan dispensasi kawin terus menurun, Pemkot Surabaya tetap memberikan pendampingan kepada pasangan yang mengajukan permohonan melalui kelas calon pengantin.
Dalam program tersebut, peserta mendapatkan pembekalan terkait kesiapan membangun rumah tangga, mulai dari aspek psikologis, ekonomi, kesehatan, hingga kesehatan reproduksi.
"Peserta diberikan pemahaman mengenai kesiapan mental, kondisi ekonomi, kesehatan, dan reproduksi sebelum memasuki kehidupan berumah tangga," tutur Ida.
Upaya pencegahan pernikahan dini juga dilakukan melalui sosialisasi di sekolah dan pondok pesantren.
Baca Juga: BBWS Ciliwung-Cisadane Mulai Tangani Longsor Bantaran Sungai di Graha Grande Bogor
Materi yang diberikan meliputi kesehatan reproduksi, internet sehat, serta pendidikan karakter bagi remaja.
"Kami menyasar siswa SD, SMP hingga pondok pesantren untuk diberikan edukasi mengenai reproduksi sehat dan pemanfaatan internet secara bijak," ujarnya.
Selain itu, layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan program Bina Keluarga Remaja terus diperkuat sebagai langkah preventif untuk mencegah pernikahan usia anak.
Pengadilan Agama Perketat Syarat Dispensasi Kawin
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama (PA) Surabaya Mufi Ahmad Baihaqi, menyebut penurunan angka dispensasi kawin juga dipengaruhi oleh penerapan mekanisme seleksi yang lebih ketat terhadap setiap permohonan.
Baca Juga: Polisi Pantau Tanaman Padi Petani di Pasrujambe Lumajang, Dukung Program Ketahanan Pangan
Menurutnya, setiap pemohon dispensasi nikah wajib memperoleh rekomendasi kesiapan reproduksi dari fasilitas kesehatan sebagai salah satu syarat utama.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak. Setiap masyarakat yang mengajukan dispensasi nikah kami sarankan untuk mendapatkan rekomendasi siap reproduksi dari Dinas Kesehatan melalui puskesmas,” kata Mufi.
Selain itu, PA Surabaya juga mewajibkan adanya rekomendasi dari psikolog yang menjadi bahan pertimbangan majelis hakim sebelum memutus perkara dispensasi kawin.
Artikel Terkait
Bupati Lumajang dan Polisi Sidak Toko Penjual Miras Tanpa Izin di Sukodono, Warga Geleng Geleng Kepala
Polsek Senduro Lumajang Patroli Objek Vital dan Jalur Wisata Bromo, Situasi Aman Kondusif
Polisi Pantau SPBU di Lumajang, Pastikan Distribusi BBM Lancar dan Antrean Tertib
TPS Tanam 2.000 Mangrove di Gresik, Perluas Program Donasi Oksigen untuk Cegah Abrasi dan Perubahan Iklim
Polres Nganjuk Sekat 5 Titik Perbatasan Jelang Malam 1 Suro 2026, Antisipasi Konvoi Massa ke Madiun
Polsek Pasrujambe Lumajang Patroli Bank BRI, Antisipasi Kejahatan di Obyek Vital
Polisi Pantau Tanaman Padi Petani di Pasrujambe Lumajang, Dukung Program Ketahanan Pangan
Jenang Suro, Tradisi Warisan Leluhur yang Tetap Hidup di Bulan Suro
Peneliti Budaya, Mengapa Jenang Suro Selalu Hadir di Bulan Suro? Tradisi yang Menyatukan Doa, Syukur, dan Kebersamaan
Dispensasi Kawin di Surabaya Turun 61,63 Persen, Edukasi dan Pengawasan Anak Jadi Kunci