JATIM, JAWAHEADLINE. COM - Sebanyak 594 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, menerima bantuan pangan dari pemerintah pusat.
Bantuan berupa beras dan minyak goreng tersebut disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan keluarga.
Penyaluran bantuan pangan alokasi Februari–Maret 2026 itu dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, di Desa Gelam dan Desa Balonggabus, Jumat (12/6).
Baca Juga: KPK Jadikan Jawa Tengah sebagai Pilot Project Nasional Perizinan Tambang MBLB
Berdasarkan data penerima, sebanyak 405 KPM di Desa Gelam dan 189 KPM di Desa Balonggabus menerima bantuan.
Setiap penerima memperoleh 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng merek Minyakita untuk alokasi dua bulan sekaligus.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang masih terjadi.
"Alhamdulillah masyarakat bisa berbahagia menerima bantuan beras ini. Ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk masyarakat. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan dapat membantu kebutuhan sehari-hari warga," ujarnya.
Perempuan yang akrab disapa Mak Mimik itu menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus berupaya menghadirkan program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, sinergi dengan pemerintah pusat menjadi salah satu langkah untuk memperluas jangkauan bantuan kepada warga yang membutuhkan.
Baca Juga: Tunggak Retribusi Aset GDS Sidoarjo, Lima Kafe dan Warung Kopi Disegel Satpol PP
"Kami ingin menjadi pemimpin yang amanah dan selalu memihak kepada masyarakat. Harapannya kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan angka kemiskinan di Kabupaten Sidoarjo dapat terus menurun," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Pimpinan Perum Bulog Cabang Surabaya, Didik Supriono, menjelaskan bahwa bantuan pangan tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional yang disalurkan berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan.
"Program ini merupakan penugasan dari Bapanas. Setiap penerima mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng untuk dua bulan sekaligus," jelasnya.
Artikel Terkait
Kabar Gembira ! Pemkot Mojokerto Bebaskan Denda Pajak, Begini Selengkapnya
Polsek Lumajang Kota Tinjau Lahan Jagung Warga Dukung Program Ketahanan Pangan di Jatim
Patroli Dini Hari, Polsek Candipuro Lumajang Jatim Periksa Pengendara dan Antisipasi Kriminalitas
Polda Jatim Bakal Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk di Banyuwangi, Ada Door Prize dan Bintang Tamu Lokal
Bupati Lumajang Ungkap Peran Besar Media Sosial dalam Mendongkrak Pariwisata Daerah
Tunggak Retribusi Aset GDS Sidoarjo, Lima Kafe dan Warung Kopi Disegel Satpol PP
Surabaya Jadi Percontohan Aplikasi Bansos Digital, Verifikasi Penerima Kini Cuma 15 Menit
SPMB SMP Surabaya 2026 Masuk Tahap Validasi Data, Dispendik Verifikasi Jalur Prestasi hingga Afirmasi
Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Polsek Geger Intensifkan Commander Wish di Jalur Madiun-Ponorogo