JATIM, JAWAHEADLINE.COM - Kota Surabaya ditunjuk pemerintah pusat sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) penerapan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Melalui sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) ini, proses verifikasi calon penerima bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga tiga bulan kini dapat diselesaikan hanya dalam 15 hingga 45 menit.
Uji coba aplikasi Perlinsos Digital digelar di Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Jumat (12/6/).
Program ini menjadi bagian dari transformasi digital layanan sosial yang bertujuan mempercepat penyaluran bantuan, meningkatkan akurasi data penerima, serta meminimalkan potensi bantuan tidak tepat sasaran.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, mengatakan Surabaya menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota yang dipilih untuk menguji sistem baru tersebut. Sebelumnya, uji coba tahap awal telah dilakukan di Banyuwangi.
Menurut Robben, digitalisasi proses verifikasi penerima bansos menjadi solusi atas panjangnya birokrasi dalam sistem lama.
Selama ini, usulan penerima bantuan harus melalui tahapan berjenjang mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, pemerintah daerah hingga Kementerian Sosial.
"Kalau proses manual yang lama, rantai birokrasinya sangat panjang. Harus diusulkan berjenjang dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, ditetapkan kepala daerah, baru dikirim ke Kemensos dan diproses bersama BPS. Itu memakan waktu sampai tiga bulan," ujarnya.
Dengan aplikasi Perlinsos Digital berbasis AI, proses pendaftaran dan verifikasi dapat dilakukan jauh lebih cepat.
Sistem secara otomatis menganalisis data warga dan menentukan kelayakan penerima bantuan berdasarkan data yang terintegrasi.
"Untuk menganalisis dan memutuskan apakah seseorang layak atau tidak menerima bantuan, sistem hanya membutuhkan waktu 15 hingga 45 menit. Ini memangkas birokrasi dan tata kelola secara luar biasa," katanya.
Robben menjelaskan, pengembangan aplikasi ini dilatarbelakangi temuan masih adanya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran akibat faktor subjektivitas dalam proses pendataan.
Artikel Terkait
Viral! Rumah Pejabat Diduga Dipasok Air Damkar Saat Warga Medan Krisis, Emak-emak Langsung Geruduk
Polda Jatim Bakal Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk di Banyuwangi, Ada Door Prize dan Bintang Tamu Lokal
Bupati Lumajang Ungkap Peran Besar Media Sosial dalam Mendongkrak Pariwisata Daerah
Di Tengah Ketidakpastian Global, Perbanas Pastikan Fundamental Perbankan Indonesia Tetap Kuat
PCMB 2026 Jabar Dinilai Semrawut, Emak-emak Geruduk DPRD: Anak Orang Miskin Juga Berhak Sekolah Negeri !
Viral ! Polisi Cegat Mahasiswa UI yang Hendak Demo di Bundaran HI, Diminta Pindah ke DPR
Kepala BGN Nanik Deyang Bakal Setop MBG di Sekolah Elite, Refocusing Penerima Manfaat Jadi Alasan
Tunggak Retribusi Aset GDS Sidoarjo, Lima Kafe dan Warung Kopi Disegel Satpol PP
Surabaya Jadi Percontohan Aplikasi Bansos Digital, Verifikasi Penerima Kini Cuma 15 Menit
SPMB SMP Surabaya 2026 Masuk Tahap Validasi Data, Dispendik Verifikasi Jalur Prestasi hingga Afirmasi