Inovasi pertama berupa pemasangan papan informasi digitalisasi parkir yang menampilkan identitas dan foto jukir resmi di setiap lokasi parkir.
Sementara inovasi kedua adalah penggunaan rompi smart parking yang telah dibagikan kepada sekitar 900 jukir resmi. Rompi tersebut dilengkapi kode QRIS pada bagian dada untuk memudahkan pembayaran nontunai.
Pada sisi kanan rompi tersedia QRIS pembayaran parkir kendaraan roda dua sebesar Rp2.000, sedangkan sisi kiri digunakan untuk pembayaran kendaraan roda empat.
"Warga yang ingin membayar secara non-tunai cukup memindai barcode QRIS melalui aplikasi mobile banking. Setelah transaksi berhasil, bukti pembayaran ditunjukkan kepada petugas dan pengguna kendaraan bisa langsung melanjutkan perjalanan. Dengan sistem ini tidak ada lagi alasan ponsel jukir mati atau tidak memiliki kuota internet," jelas Trio.
Baca Juga: Revitalisasi Bandung Zoo Dikebut, Farhan Targetkan Kembali Dibuka Kurang dari Setahun
Selain pembayaran QRIS, jukir resmi juga telah dilengkapi perangkat pembayaran menggunakan kartu uang elektronik serta voucher parkir.
Saat ini Dishub Surabaya juga tengah menjajaki kerja sama dengan jaringan toko ritel modern dan pelaku UMKM untuk memperluas akses pembelian voucher parkir.
"Ke depan kami akan bekerja sama dengan toko ritel modern untuk menyediakan voucher parkir, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pembayaran parkir non-tunai," tambahnya.
Pemkot Surabaya mengajak masyarakat turut mendukung program digitalisasi parkir dengan lebih teliti saat menggunakan layanan parkir di tepi jalan.
Trio mengimbau warga tidak melakukan pembayaran apabila menemukan petugas parkir yang identitasnya tidak sesuai dengan foto yang terpasang pada papan informasi di lokasi.
"Jika wajah petugas parkir tidak sesuai dengan foto yang tertera pada papan informasi, kami mohon masyarakat tidak melakukan pembayaran," tegasnya.
Baca Juga: Revitalisasi Bandung Zoo Dikebut, Farhan Targetkan Kembali Dibuka Kurang dari Setahun
Ia juga mendorong masyarakat untuk lebih mengutamakan transaksi non-tunai karena dinilai lebih transparan dan mampu mengurangi potensi penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan parkir.
Menurut Trio, seluruh pendapatan parkir yang masuk melalui sistem digital akan tercatat secara otomatis dan dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan Kota Surabaya.
Artikel Terkait
Polsek Lumajang Kota Tinjau Lahan Jagung Warga Dukung Program Ketahanan Pangan di Jatim
Patroli Dini Hari, Polsek Candipuro Lumajang Jatim Periksa Pengendara dan Antisipasi Kriminalitas
Polda Jatim Bakal Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk di Banyuwangi, Ada Door Prize dan Bintang Tamu Lokal
Bupati Lumajang Ungkap Peran Besar Media Sosial dalam Mendongkrak Pariwisata Daerah
Tunggak Retribusi Aset GDS Sidoarjo, Lima Kafe dan Warung Kopi Disegel Satpol PP
Surabaya Jadi Percontohan Aplikasi Bansos Digital, Verifikasi Penerima Kini Cuma 15 Menit
SPMB SMP Surabaya 2026 Masuk Tahap Validasi Data, Dispendik Verifikasi Jalur Prestasi hingga Afirmasi
Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Polsek Geger Intensifkan Commander Wish di Jalur Madiun-Ponorogo
Bantuan Pangan Sidoarjo 2026 Disalurkan, 594 Keluarga di Candi Terima Beras dan Minyak Goreng
Dishub Surabaya Copot 163 Jukir Resmi yang Tak Perpanjang KTA, Percepat Digitalisasi Parkir dan Dongkrak PAD