Program promo videotron tersebut berlaku hingga 31 Desember 2026 dan ditujukan bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun lembaga yang membutuhkan sarana promosi dan publikasi dengan biaya lebih terjangkau.
Melalui berbagai program tersebut, Pemkot Mojokerto berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat kebijakan daerah sekaligus mendukung peningkatan pembangunan dan perekonomian kota.***
Artikel Terkait
Harga Pertamax Naik, Menkeu Purbaya Yakin Dampaknya ke Inflasi Tetap Minim
MENGEJUTKAN ! Di Balik Skandal Korupsi BGN, Pengacara Sony Sonjaya Klaim Simpan Bukti Chat Tokoh Besar soal Izin SPPG
JPU Tolak Semua Pledoi Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
Polemik SPMB 2026 Jabar Memanas, Ormas Laskar Benteng Indonesia Minta Gubernur Ganti Kadisdik