Kabar Baik! Pemprov Jateng Masih Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik dan BBNKB

Photo Author
Saiful Ridho, Jawaheadline.com
- Kamis, 18 Juni 2026 | 14:09 WIB
Jateng Masih Gratiskan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Kendaraan Listrik (jatengprov.go.id)
Jateng Masih Gratiskan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Kendaraan Listrik (jatengprov.go.id)

Ia menambahkan, pengembangan industri kendaraan listrik membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku industri, penyedia infrastruktur, serta masyarakat agar transformasi menuju mobilitas hijau dapat berjalan optimal.

Ditambahkan, untuk mempertahankan momentum itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, industri, perusahaan infrastruktur, dan masyarakat setempat. Pihaknya mendukung transformasi melalui teknologi, investasi, dan kolaborasi.

"Kami bangga dapat melayani lebih banyak pelanggan dari Jawa Tengah. Ini untuk mewujudkan masa depan mobilitas yang lebih berkelanjutan dan inovatif," ujarnya.

Dengan dukungan regulasi pemerintah daerah dan investasi industri otomotif, Jawa Tengah diharapkan menjadi salah satu wilayah yang berperan penting dalam percepatan adopsi kendaraan listrik nasional sekaligus mendukung target pengurangan emisi karbon di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Saiful Ridho

Sumber: jatengprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X