JATENG, JAWAHEADLINE.COM – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah diwajibkan menyerap produksi telur dan daging ayam dari peternak lokal untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Komitmen Bersama Penyerapan Telur dan Daging Ayam dalam Program Makan Bergizi Gratis yang ditandatangani di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (19/6/2026).
Kesepakatan tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Badan Gizi Nasional (BGN), asosiasi peternak, serta koperasi peternak sebagai bagian dari upaya memperkuat rantai pasok bahan pangan untuk program MBG.
Dalam komitmen yang disepakati, terdapat tiga poin utama yang harus dijalankan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah.
Baca Juga: Viral Ojol Panjat Truk Dishub Saat Motornya Diangkut, Mengaku Belum Dapat Order Sejak Pagi
Pertama, menu MBG diwajibkan menggunakan telur dan daging ayam masing-masing dua kali dalam sepekan.
Kedua, asosiasi dan koperasi peternak ayam petelur maupun pedaging siap memasok kebutuhan sesuai standar kualitas yang telah ditentukan dan mengirimkannya langsung ke dapur mitra SPPG.
Ketiga, seluruh pembelian telur dan daging ayam untuk kebutuhan MBG harus dilakukan langsung melalui asosiasi atau koperasi peternak di Jawa Tengah. Harga yang telah disepakati bersama yakni telur Rp26 ribu per kilogram dan ayam karkas Rp35 ribu per kilogram atau setara Rp20 ribu per kilogram berat hidup.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa seluruh SPPG di Jawa Tengah wajib mematuhi ketentuan yang telah disepakati tersebut.
Baca Juga: Akun Medsos PLN Jogja Digeruduk Warganet Usai Pemadaman Listrik Berjam-jam Tanpa Pemberitahuan
"Itu sudah ada kesepakatan, maka SPPG yang ada di Jawa Tengah harus menaati ini," ucapnya.
Menurut Taj Yasin, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar lebih terstruktur, terutama dalam aspek penyediaan menu dan distribusi bahan pangan.
Sebagai Ketua Satuan Tugas MBG Jawa Tengah, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga memastikan dampak ekonomi program dapat dirasakan langsung oleh peternak lokal.
"SPPG yang ada di Jawa Tengah harus membeli pasokan makanan itu dari Jawa Tengah, baik yang dikelola koperasi maupun asosiasi," katanya.
Ia menambahkan, pengaturan harga menjadi instrumen penting untuk melindungi peternak sekaligus mencegah terjadinya disparitas harga di lapangan.
Artikel Terkait
Makna Jenang Suro dalam Tradisi Masyarakat Jawa, Simbol Syukur dan Doa Keselamatan
Kabar Baik! Pemprov Jateng Masih Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik dan BBNKB
Lampaui Target hingga 289 Persen, Pemprov Jateng Raih Penghargaan ASN Berintegritas dari KPK
Pemprov Jateng Gelontorkan Rp42 Miliar untuk Perbaikan Jalan Wonogiri, Jalur ke Jatim dan DIY Diprioritaskan
Ribuan Warga Padati Kirab Pusaka Malam 1 Suro Mangkunegaran, Pemprov Jateng Soroti Dampak Ekonomi
49 Pengusaha Nasional Bidik Peluang Investasi di Jawa Tengah, Ahmad Luthfi : Kalau Tidak Masuk Akan Rugi
Perbaikan Jalan Rusak Sragen Dimulai Akhir Juli 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Anggaran Rp21 Miliar
Prospek Pasar Menjanjikan, Kopi Arabika Temanggung Siap Jadi Sumber Pendapatan Baru Petani
BPBD Demak Siaga Hadapi Kemarau Kering 2026, Pasokan Air Bersih dan Relawan Disiapkan
BLT DBHCHT Kabupaten Semarang 2026 Bakal Segera Cair, 2.393 Warga Akan Terima Bantuan