Pada periode 2025 hingga 2026, pencabutan izin dilakukan terhadap beberapa perusahaan, di antaranya CV Raksanam Lokapala di Boyolali, PT Parama Miguno Bumi di Kendal, CV Wishnu Pratama di Sragen, dan PT Dinar Batu Agung di Banyumas.
Kontribusi MBLB untuk Ekonomi Daerah
Di sisi lain, sektor MBLB masih menjadi salah satu kontributor penting bagi perekonomian Jawa Tengah.
Sepanjang 2025, penerimaan opsen pajak MBLB mencapai Rp23,2 miliar. Sementara hingga Mei 2026, penerimaan dari sektor tersebut telah mencapai Rp10,6 miliar.
Baca Juga: Pantau SPMB 2026 Jateng, Ahmad Luthfi Tegaskan: No Titip-Titip, No Jastip
Selain memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, sektor pertambangan juga menopang aktivitas 811 perusahaan hilir dengan nilai investasi mencapai Rp30,4 triliun dan menyerap sekitar 12.184 tenaga kerja lokal.
Dengan pendampingan KPK serta penguatan sistem pengawasan dan perizinan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap tata kelola pertambangan MBLB dapat berjalan lebih transparan, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi masyarakat.**
Artikel Terkait
SPMB Jateng 2026 Dijamin Lancar, Pemprov Perkuat Server agar Tak Lemot
Jalan Jepara-Keling Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Kucurkan Rp37,1 Miliar untuk Perbaikan
KPK Jadikan Jawa Tengah sebagai Pilot Project Nasional Perizinan Tambang MBLB
Sokong Program MBG, Taj Yasin Minta SPPG Wajib Serap Telur dari Peternak Lokal
SPMB 2026 : Ini Sederet Program Sekolah Gratis Pemprov Jateng yang Bisa Dinikmati Ribuan Siswa
Pantau SPMB 2026 Jateng, Ahmad Luthfi Tegaskan: No Titip-Titip, No Jastip