Gandeng KPK, Ahmad Luthfi Ingin Tata Kelola Tambang Jawa Tengah Terang-Benderang

Photo Author
Saiful Ridho, Jawaheadline.com
- Minggu, 14 Juni 2026 | 13:58 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk membenahi tata kelola pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C (jatengprov.go.id)
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk membenahi tata kelola pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C (jatengprov.go.id)

Data Pemprov Jateng mencatat hingga 4 Juni 2026 terdapat 505 izin pertambangan aktif di wilayah Jawa Tengah.

Jumlah tersebut terdiri atas 80 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), 128 Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, 157 IUP operasi produksi, 105 perpanjangan IUP operasi produksi, serta sejumlah izin lainnya.

Tambang Ilegal Masih Jadi Tantangan

Di tengah tingginya aktivitas pertambangan, keberadaan tambang tanpa izin masih menjadi tantangan serius.

Baca Juga: KPK Jadikan Jawa Tengah sebagai Pilot Project Nasional Perizinan Tambang MBLB

Sepanjang 2025 tercatat 128 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sedangkan hingga Mei 2026 ditemukan 49 kasus.

Berdasarkan data Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, telah dilakukan 13 penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal sepanjang 2025. Sementara hingga Mei 2026, jumlah penindakan mencapai lima kasus.

Meski demikian, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pembenahan tata kelola pertambangan bukan untuk menghambat investasi.

Baca Juga: KPK Jadikan Jawa Tengah sebagai Pilot Project Nasional Perizinan Tambang MBLB

Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan kebutuhan material pembangunan dapat terpenuhi melalui aktivitas pertambangan yang legal, tertib, dan bertanggung jawab.

"Jawa Tengah sekarang lagi membangun infrastruktur besar. Kebutuhan kita itu masih kurang. Tapi dudukkan porsinya dulu, peraturannya, baru penegakan hukum terkait pembangunan yang kita lakukan," kata dia.

Menurutnya, kebutuhan material konstruksi di Jawa Tengah masih sangat tinggi seiring pembangunan sejumlah proyek strategis nasional seperti Jalan Tol Jogja-Bawen, Tol Semarang-Demak, hingga Tol Klaten-Jogja.

Baca Juga: Disperindag Jabar Gelar WIITEX 2026, Produk Teh, Kopi, dan Kakao Siap Go Internasional

Sejumlah Izin Tambang Dicabut

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan, Pemprov Jawa Tengah telah mencabut izin sejumlah perusahaan pertambangan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan regulasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Saiful Ridho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X