Data Pemprov Jateng mencatat hingga 4 Juni 2026 terdapat 505 izin pertambangan aktif di wilayah Jawa Tengah.
Jumlah tersebut terdiri atas 80 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), 128 Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, 157 IUP operasi produksi, 105 perpanjangan IUP operasi produksi, serta sejumlah izin lainnya.
Tambang Ilegal Masih Jadi Tantangan
Di tengah tingginya aktivitas pertambangan, keberadaan tambang tanpa izin masih menjadi tantangan serius.
Baca Juga: KPK Jadikan Jawa Tengah sebagai Pilot Project Nasional Perizinan Tambang MBLB
Sepanjang 2025 tercatat 128 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sedangkan hingga Mei 2026 ditemukan 49 kasus.
Berdasarkan data Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, telah dilakukan 13 penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal sepanjang 2025. Sementara hingga Mei 2026, jumlah penindakan mencapai lima kasus.
Meski demikian, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pembenahan tata kelola pertambangan bukan untuk menghambat investasi.
Baca Juga: KPK Jadikan Jawa Tengah sebagai Pilot Project Nasional Perizinan Tambang MBLB
Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan kebutuhan material pembangunan dapat terpenuhi melalui aktivitas pertambangan yang legal, tertib, dan bertanggung jawab.
"Jawa Tengah sekarang lagi membangun infrastruktur besar. Kebutuhan kita itu masih kurang. Tapi dudukkan porsinya dulu, peraturannya, baru penegakan hukum terkait pembangunan yang kita lakukan," kata dia.
Menurutnya, kebutuhan material konstruksi di Jawa Tengah masih sangat tinggi seiring pembangunan sejumlah proyek strategis nasional seperti Jalan Tol Jogja-Bawen, Tol Semarang-Demak, hingga Tol Klaten-Jogja.
Baca Juga: Disperindag Jabar Gelar WIITEX 2026, Produk Teh, Kopi, dan Kakao Siap Go Internasional
Sejumlah Izin Tambang Dicabut
Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan, Pemprov Jawa Tengah telah mencabut izin sejumlah perusahaan pertambangan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan regulasi.
Artikel Terkait
SPMB Jateng 2026 Dijamin Lancar, Pemprov Perkuat Server agar Tak Lemot
Jalan Jepara-Keling Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Kucurkan Rp37,1 Miliar untuk Perbaikan
KPK Jadikan Jawa Tengah sebagai Pilot Project Nasional Perizinan Tambang MBLB
Sokong Program MBG, Taj Yasin Minta SPPG Wajib Serap Telur dari Peternak Lokal
SPMB 2026 : Ini Sederet Program Sekolah Gratis Pemprov Jateng yang Bisa Dinikmati Ribuan Siswa
Pantau SPMB 2026 Jateng, Ahmad Luthfi Tegaskan: No Titip-Titip, No Jastip