Ada 30 Kasus Kekerasan di Pesantren, Nawal Yasin Dorong Satgas Anti-Bullying di Jateng

Photo Author
Saiful Ridho, Jawaheadline.com
- Selasa, 16 Juni 2026 | 10:47 WIB
Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, saat menjadi narasumber kegiatan Pesantren Ramah Perempuan dan Anak (Penak) di Wonosobo Jateng (jatengprov.go.id)
Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, saat menjadi narasumber kegiatan Pesantren Ramah Perempuan dan Anak (Penak) di Wonosobo Jateng (jatengprov.go.id)

Data tersebut, menurutnya, menjadi alarm penting bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan sistem perlindungan yang memadai bagi para santri.

Sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, BKOW Jawa Tengah mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) anti-bullying dan antikekerasan di seluruh pesantren di Jawa Tengah yang jumlahnya mencapai 5.451 lembaga.

Keberadaan satgas tersebut diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri.

Terlebih, jumlah santri di Jawa Tengah saat ini mencapai 535.940 orang yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan yang optimal.

Baca Juga: Presiden Jerman Tiba di Jakarta, Akan Bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Melalui berbagai program tersebut, Nawal berharap pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga menjadi ruang yang aman untuk tumbuh dan berkembang, sekaligus mendukung kesehatan mental serta perlindungan perempuan dan anak.

Sementara itu, salah satu peserta kegiatan, Dinara Kholidya Safina, mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru mengenai kesehatan mental dan pencegahan perundungan di lingkungan pesantren.

"Dari seminar ini, saya bisa mengetahui lebih luas, mana bullying atau tidak, mengetahui mana-mana saja batasan bullying, dan menambah wawasan luas juga tentang pesantren ramah perempuan dan anak," ungkapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Saiful Ridho

Sumber: jatengprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X