Kasus yang menjerat keduanya berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi mengenai tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Berkas perkara kasus tersebut diketahui telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Perkara ini bermula dari laporan pencemaran nama baik yang diajukan Jokowi setelah isu terkait keaslian ijazahnya terus beredar dan menjadi perbincangan di media sosial.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menyatakan bahwa ijazah maupun dokumen akademik milik Jokowi adalah asli.
Polisi juga telah memeriksa sedikitnya 130 saksi, 25 saksi ahli, mengamankan 17 jenis barang bukti, serta menelaah 709 dokumen terkait perkara tersebut.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Rusak Sragen Dimulai Akhir Juli 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Anggaran Rp21 Miliar
Secara keseluruhan, terdapat delapan orang yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dan terbagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.
Namun dalam perkembangannya, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar dicabut setelah menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi serta mengajukan mekanisme restorative justice.***
Artikel Terkait
Nasib Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jadi Sorotan, Dudung Usul Pegawai SPPG Cicil Motor Sendiri
BGN Ungkap Siswa SMA Berpotensi Tak Kebagian MBG Lagi, Ini Alasan di Baliknya
Nanik S Deyang Hindari Wartawan soal Motor Listrik BGN, Anas Urbaningrum: Sebaiknya Tidak Menghindar
BGN Bakal Setop Sementara Program MBG Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur SPPG Akan Diaudit
Di Tengah Polemik MBG, Muncul Usulan Ubah Narasi Program dari Gizi ke Penggerak Ekonomi dari CEO PROMEDIA
Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Dinilai Kejahatan Luar Biasa, Mahfud MD : Kalau Perlu Dihukum Mati
BBM B50 Resmi Berlaku Juli 2026, Benarkah Aman ? Ini Hasil Uji Coba yang Sempat Jadi Sorotan
Bank DBS Indonesia Catat Lonjakan NPAT sebesar 289 Persen, Strategi Wealth Management Jadi Kunci Pertumbuhan
Dari Tugas Kuliah hingga Viral di Media Sosial, Cerita Mahasiswa dan Printer di Coffee Shop Renon Bali
Media Sosial dan Tanggung Jawab Pejabat, Pelajaran dari Kasus yang Viral di DPRD Cirebon