"Memang waktu saat kita melakukan penggerebekan itu kita lihat langsung ada anak dalam kondisi terlentang dan muntah dan nangis, karena sudah tidak bisa bergerak ya," terangnya.
Terkait lamanya anak-anak diikat, Risky menyebut durasinya bergantung pada waktu penjemputan oleh orang tua. Ikatan baru dilepas ketika orang tua datang menjemput anak mereka.
"Kadang-kadang anak ada yang diambil jam 10.00 WIB, ada yang jam 12.00 WIB, ada yang jam 14.00, ada yang jam 17.00 WIB. Ini semua tergantung dari orang tua mengambil jam kapan gitu," terang Risky.
Baca Juga: JPU Tolak Semua Pledoi Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
Selain saat dijemput, ikatan juga dilepas sementara ketika pengasuh mengambil dokumentasi kegiatan makan atau mandi untuk dikirimkan kepada orang tua.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka, yakni DK selaku ketua yayasan, AP sebagai kepala sekolah, serta FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, JK, SRJ, DO, dan DM yang merupakan para pengasuh daycare.
Jumlah korban yang semula tercatat sebanyak 53 anak kini diperkirakan bertambah menjadi lebih dari 100 anak, termasuk balita yang masih dititipkan maupun alumni daycare tersebut.***
Artikel Terkait
Harga Pertamax Naik, Menkeu Purbaya Yakin Dampaknya ke Inflasi Tetap Minim
MENGEJUTKAN ! Di Balik Skandal Korupsi BGN, Pengacara Sony Sonjaya Klaim Simpan Bukti Chat Tokoh Besar soal Izin SPPG
JPU Tolak Semua Pledoi Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
Polemik SPMB 2026 Jabar Memanas, Ormas Laskar Benteng Indonesia Minta Gubernur Ganti Kadisdik
Kabar Gembira ! Pemkot Mojokerto Bebaskan Denda Pajak, Begini Selengkapnya