JOGJA, JAWAHEADLINE.COM - Rekonstruksi kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait praktik pengikatan balita yang diduga telah berlangsung cukup lama.
Dalam proses rekonstruksi yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026, polisi menghadirkan 13 tersangka untuk memperagakan 23 adegan dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan tersebut.
Para tersangka tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan menjalani proses rekonstruksi selama kurang lebih tiga setengah jam.
Baca Juga: Kabar Gembira ! Pemkot Mojokerto Bebaskan Denda Pajak, Begini Selengkapnya
Adegan yang diperagakan mencakup aktivitas sejak balita diantar oleh orang tua ke daycare, proses pengikatan oleh pengasuh, hingga anak-anak dijemput kembali.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Komisaris Polisi Risky Adrian, mengungkapkan bahwa praktik pengikatan anak dilakukan atas instruksi dari ketua yayasan berinisial DK.
"Tadi salah satu tersangka juga menjelaskan itu memang disampaikan sama ketua yayasan, 'Sudah kalau mereka nanti lari-larian atau mereka sulit untuk dilakukan, dimandiin, di apa diikat saja,' gitu. Itu tadi salah satu tersangka menyampaikan itu," ucap Risky kepada awak media pada Selasa, 9 Juni 2026.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Menkeu Purbaya Yakin Dampaknya ke Inflasi Tetap Minim
Menurutnya, praktik tersebut bukan hal baru dan telah berlangsung turun-temurun di lingkungan daycare tersebut.
"Ini sudah lama, praktik ini turun temurun dari pengasuh ke pengasuh. Sudah jadi kebiasaan di sini," lanjutnya.
Risky menjelaskan, DK tidak melakukan pengikatan secara langsung, tetapi diduga memberikan instruksi kepada para pengasuh untuk melakukannya.
Baca Juga: Polemik SPMB 2026 Jabar Memanas, Ormas Laskar Benteng Indonesia Minta Gubernur Ganti Kadisdik
Dalam rekonstruksi itu juga terungkap bahwa sejumlah balita dibiarkan tetap dalam kondisi terikat saat tidur.
"Dia ditidurkan dalam keadaan terikat semua, tapi dalam kondisi terlentang gitu," imbuhnya.
Kondisi tersebut disebut sesuai dengan temuan polisi ketika melakukan penggerebekan di lokasi daycare.
Artikel Terkait
Harga Pertamax Naik, Menkeu Purbaya Yakin Dampaknya ke Inflasi Tetap Minim
MENGEJUTKAN ! Di Balik Skandal Korupsi BGN, Pengacara Sony Sonjaya Klaim Simpan Bukti Chat Tokoh Besar soal Izin SPPG
JPU Tolak Semua Pledoi Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
Polemik SPMB 2026 Jabar Memanas, Ormas Laskar Benteng Indonesia Minta Gubernur Ganti Kadisdik
Kabar Gembira ! Pemkot Mojokerto Bebaskan Denda Pajak, Begini Selengkapnya