Program MBG Cilacap Dipastikan Tetap Berjalan, Plt Bupati Perketat Pengawasan SPPG

Photo Author
Saiful Ridho, Jawaheadline.com
- Selasa, 23 Juni 2026 | 16:44 WIB
Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno (kiri), Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya (tengah), dan Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono saat audiensi dengan mitra SPPG dan APPSI di Cilacap (Dok Diskominfo Cilacap)
Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno (kiri), Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya (tengah), dan Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono saat audiensi dengan mitra SPPG dan APPSI di Cilacap (Dok Diskominfo Cilacap)

JATENG, JAWAHEADLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Cilacap memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Cilacap tetap berlanjut meski evaluasi terhadap pelaksanaan program terus dilakukan.

Pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diperketat guna menjamin kualitas layanan dan mencegah terulangnya kasus yang merugikan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, saat menerima audiensi DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Cilacap, Paguyuban Mitra SPPG, dan Paguyuban Tani Merdeka di Ruang Rapat Wakil Bupati Cilacap, Senin (22/6/2026).

"Program MBG tidak akan dihentikan di Kabupaten Cilacap. Yang perlu dilakukan adalah memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku," kata Ammy.

Baca Juga: PSN Pakualaman Yogyakarta Digencarkan, 6 Rumah Ditemukan Ada Jentik Nyamuk

Menurut Ammy, Program Makan Bergizi Gratis memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas gizi siswa, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

Program ini juga menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menekan angka stunting sekaligus mempersiapkan generasi yang lebih sehat dan berkualitas.

Karena itu, ia menegaskan bahwa kualitas makanan yang disajikan, kebersihan dapur, serta kepatuhan terhadap standar operasional harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program.

Penataan dan pengawasan SPPG, lanjut Ammy, dilakukan setelah muncul kasus keracunan yang menimpa lebih dari 100 siswa di wilayah Cilacap Utara pada akhir April 2026.

Baca Juga: Gubernur Jateng Minta Bank Jateng Perkuat Modal UMKM, Targetkan Naik Kelas

Menyikapi kejadian tersebut, pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus memperketat persyaratan pendirian dapur MBG.

Persyaratan tersebut mencakup kelayakan bangunan, sertifikasi halal, dokumen lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil verifikasi lapangan juga menemukan sejumlah lokasi calon SPPG yang tidak sesuai dengan data pengajuan.

Dari lebih dari 300 titik yang terdata, sekitar 100 titik diketahui belum memenuhi persyaratan karena tidak memiliki bangunan, masih berupa rumah tinggal, atau berada di lokasi yang tidak sesuai peruntukan.

"Kami ingin pelaksanaan MBG di Cilacap tertib dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Saiful Ridho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X