Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Photo Author
Saiful Ridho, Jawaheadline.com
- Jumat, 19 Juni 2026 | 21:46 WIB
Polda Metro Jaya ungkap alasan penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa.  (X/DokterTifa)
Polda Metro Jaya ungkap alasan penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa. (X/DokterTifa)

Berdasarkan keterangan kepolisian, Roy Suryo diamankan di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara dokter Tifa ditangkap di apartemennya pada pukul 06.47 WIB.

Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyayangkan langkah penangkapan yang dilakukan penyidik. Ia menilai kliennya selama ini bersikap kooperatif dan rutin memenuhi kewajiban dalam proses penyidikan.

Menurut Khozinudin, proses pelimpahan tahap II seharusnya dapat dilakukan melalui mekanisme pemanggilan resmi tanpa perlu melakukan penangkapan.

Baca Juga: Intel Polda DIY Diamankan Mahasiswa UMY, Polisi Sebut Bertugas Pantau Aksi Demonstrasi Jogja

Kasus ini berawal dari laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Perkara tersebut kini memasuki tahap pelimpahan setelah berkas dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Saiful Ridho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X