Winongo Art Festival 2026 Sukses Digelar, Sungai Winongo Diproyeksikan Jadi Destinasi Wisata Baru Yogyakarta

Photo Author
Saiful Ridho, Jawaheadline.com
- Minggu, 14 Juni 2026 | 21:36 WIB
Kapolsek Ngampilan Amankan Winongo Art Festival 2026, Dorong Ekonomi Kreatif dan Wisata Sungai (jogja.polri.go.id)
Kapolsek Ngampilan Amankan Winongo Art Festival 2026, Dorong Ekonomi Kreatif dan Wisata Sungai (jogja.polri.go.id)

Sementara itu, Mantri Pamong Praja Ngampilan, Anif Luhur Kurniawan, menjelaskan bahwa festival tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak yang memiliki tujuan sama, yakni menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

Ia menilai keberadaan ruang budaya yang aktif dapat mendorong masyarakat untuk menjaga ekosistem sungai secara berkelanjutan.

Polisi Pastikan Festival Berjalan Aman dan Kondusif

Dari sisi pengamanan, Polsek Ngampilan bersama Koramil setempat melakukan pengawalan penuh selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Baca Juga: Harga Kedelai Tembus Rp11.000 per Kg, Wali Kota Bandung Minta Produksi Tahu Tempe Tetap Jalan

Kapolsek Ngampilan Kompol Didik Purwanto mengatakan, pengamanan dilakukan mulai dari area utama festival hingga pengaturan lalu lintas dan kantong parkir di sekitar lokasi kegiatan.

"Kami dari Polsek Ngampilan bersama jajaran Koramil berkomitmen mengamankan jalannya Winongo Art Festival ini. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para pejabat daerah, tamu undangan, serta ratusan warga yang antusias menonton. Selain mendukung geliat ekonomi kreatif dan pelestarian sungai, kami pastikan dari awal hingga akhir acara situasi kamtibmas berjalan dengan sangat aman, tertib, dan kondusif," tegas Kompol Didik Purwanto.

Kegiatan Winongo Art Festival 2026 berlangsung meriah dengan partisipasi ratusan warga dan pelaku UMKM.

Selain menjadi ajang promosi budaya dan ekonomi kreatif, festival ini juga memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian Sungai Winongo sebagai salah satu aset lingkungan dan ruang publik Kota Yogyakarta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saiful Ridho

Sumber: jogja.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X