Meski demikian, pelaksanaan program sempat menghadapi sejumlah kendala teknis.
Salah satunya terkait proses migrasi materi pembelajaran dan tingginya jumlah peserta yang mengakses platform secara bersamaan sehingga berdampak pada performa sistem.
Uswatun mengungkapkan, pada awal pelaksanaan pihaknya menargetkan sekitar 10 ribu ASN dapat mengikuti program tersebut. Namun, sejumlah hambatan teknis membuat proses pembelajaran belum berjalan optimal.
Sebagai tindak lanjut evaluasi, BPSDMD bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan berbagai langkah perbaikan, mulai dari penguatan kapasitas server, migrasi ke virtual private server (VPS), optimalisasi materi pembelajaran, hingga pengaturan jumlah peserta pada setiap angkatan.
Baca Juga: Dispensasi Kawin di Surabaya Turun 61,63 Persen, Edukasi dan Pengawasan Anak Jadi Kunci
KPK Jadikan Program Sebagai Gerakan Nasional
Secara nasional, Program E-Learning ASN Berintegritas telah diimplementasikan pada 12 kementerian dan pemerintah daerah dengan total peserta mencapai 55.493 ASN.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, mengapresiasi seluruh instansi yang telah berpartisipasi dan menunjukkan komitmen dalam membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi.
"Kegiatan ini bukan untuk kepentingan KPK semata, tapi kepentingan untuk ASN se-Indonesia. Total ASN kita itu sekitar 6,7 juta, ini baru 55 ribu. Program E-learning ini instrumen yang menurut saya sangat kuat, bahkan modulnya sudah dikoreksi oleh banyak pihak. Oleh karena itu kita jadikan kegiatannya gerakan nasional untuk pembelajaran integritas," katanya.
Menurut Setyo, program tersebut akan terus diperluas sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi dan penguatan karakter aparatur negara di seluruh Indonesia.***