Menurut Henggar, tingkat kemantapan jalan provinsi di wilayah Wonogiri mengalami penurunan cukup signifikan sepanjang tahun ini.
Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari usia jalan, tingginya volume kendaraan yang melintas, curah hujan tinggi pada awal 2026, hingga kondisi tanah yang relatif labil.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pekerjaan konstruksi dapat dimulai pada akhir Juli atau awal Agustus 2026.
"Bapak Gubernur ingin jalan-jalan provinsi digenjot pembangunanya. Maka dengan kebijakan alokasi tambahan ini, diharapkan bisa meningkatkan kualitas jalan dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat," ujar Henggar.
Baca Juga: Dispensasi Kawin di Surabaya Turun 61,63 Persen, Edukasi dan Pengawasan Anak Jadi Kunci
Diharapkan Dongkrak Perekonomian Warga
Kepala DPUPR Kabupaten Wonogiri, Prihadi Ariyanto, menyambut positif tambahan anggaran yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk pembangunan jalan di wilayahnya.
"Terima kasih pada Pak Gubernur mengalokasikan pembangunan jalan di Wonogiri. Setelah jadi, bisa bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan warga, dan jalan dirawat bersama-sama," kata Prihadi.
Senada dengan itu, warga Kecamatan Ngadirojo, Surya, berharap pembangunan jalan segera direalisasikan.
Menurutnya, kondisi ruas Jalan Ngadirojo–Giriwoyo saat ini banyak mengalami kerusakan berupa lubang dan permukaan bergelombang yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Baca Juga: KJRI Johor Bahru Lindungi Dua WNI Korban Dugaan Kekerasan Majikan di Malaysia
Ia mengaku kondisi jalan tersebut kerap menyebabkan kerusakan kendaraan, terutama ban sepeda motor yang bocor akibat terperosok ke dalam lubang yang cukup dalam.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melakukan realokasi anggaran sebesar Rp200 miliar untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi di berbagai daerah.
Kebijakan tersebut diambil guna meningkatkan kembali tingkat kemantapan jalan yang sempat menurun akibat musim hujan berkepanjangan hingga awal 2026.
Dana tambahan tersebut diprioritaskan untuk penanganan ruas-ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat agar dapat segera diperbaiki dan kembali memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat.***