jateng

KPK Jadikan Jawa Tengah sebagai Pilot Project Nasional Perizinan Tambang MBLB

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:47 WIB
Apresiasi Tata Kelola Tambang, KPK RI Jadikan Pemprov Jateng “Pilot Project” Perizinan MBLB (jatengprov.go.id)

Menurut Ely, berbagai pelanggaran tersebut dapat berdampak langsung terhadap penerimaan pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Padahal, apabila seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan, dan kewajiban pajak dipenuhi secara benar, sektor ini dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan untuk mendukung pembangunan daerah," ungkapnya.

Jawa Tengah Siap Jadi Percontohan Nasional

Baca Juga: Di Tengah Ketidakpastian Global, Perbanas Pastikan Fundamental Perbankan Indonesia Tetap Kuat

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk menjadi model nasional dalam pengelolaan perizinan pertambangan yang bersih dan profesional.

Menurut Agus, penunjukan Jawa Tengah sebagai pilot project nasional menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

"Harapannya seluruh OPD yang terlibat dalam pelayanan perizinan, dapat semakin menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Khusus di sektor pertambangan MBLB, seluruh proses kami dorong melalui sistem elektronik, sehingga dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan," kata Agus.

Baca Juga: PCMB 2026 Jabar Dinilai Semrawut, Emak-emak Geruduk DPRD: Anak Orang Miskin Juga Berhak Sekolah Negeri !

Perizinan Tambang Kini Serba Digital

Agus menjelaskan, seluruh proses perizinan pertambangan di Jawa Tengah saat ini telah dilakukan secara digital melalui sistem elektronik yang memungkinkan pemohon memantau setiap tahapan secara real time.

Mulai dari pengajuan dokumen, proses verifikasi, hingga penerbitan rekomendasi teknis, seluruh aktivitas tercatat secara elektronik sehingga dapat meminimalkan peluang penyimpangan.

Baca Juga: Kepala BGN Nanik Deyang Bakal Setop MBG di Sekolah Elite, Refocusing Penerima Manfaat Jadi Alasan

"Selain memberikan kemudahan kepada pelaku usaha yang ingin berinvestasi di sektor pertambangan, sistem tersebut juga menjadi instrumen pengawasan yang efektif, karena seluruh proses dapat dilacak secara terbuka," terangnya.

Penguatan tata kelola pertambangan tersebut juga didukung oleh Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Mineral dan Batubara yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022.

"Dengan dukungan regulasi yang kuat, sistem pelayanan yang transparan, serta pengawasan yang berkelanjutan dari KPK, Jawa Tengah diharapkan dapat menjadi model nasional dalam pengelolaan perizinan pertambangan yang bersih, profesional, dan berintegritas," paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini