Viral Keluhan UMKM soal Pemadaman Listrik PLN Tanpa Pemberitahuan, Adonan Roti Terbuang Sia-Sia

Photo Author
Saiful Ridho, Jawaheadline.com
- Jumat, 19 Juni 2026 | 22:28 WIB
Curhatan viral pengusaha UMKM roti yang gagal jualan karena kendala pemadaman listrik tanpa pemberitahuan dari PLN. (Threads/safirayundap - nadyafrahman_)
Curhatan viral pengusaha UMKM roti yang gagal jualan karena kendala pemadaman listrik tanpa pemberitahuan dari PLN. (Threads/safirayundap - nadyafrahman_)

Terpaksa Buang Belasan Kilogram Adonan

Kerugian yang lebih besar diungkapkan akun Threads @nadyafrahman_ yang mengaku harus membuang sekitar 16 kilogram adonan tepung akibat pemadaman listrik yang terjadi tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Kurang lebi 16 kilogram tepung harus terbuang sia-sia. Efek mati lampu tanpa pemberitahuan, padahal pekan kemarin udah seneng diinfoin akan ada pemadaman tapi ditungguin malah gak mati lampu. Giliran sekarang gak ada info apa-apa, tiba-tiba mati lampu lama banget,” jelasnya.

Unggahan tersebut mendapat banyak perhatian dari warganet yang turut menyampaikan pengalaman serupa terkait dampak pemadaman listrik terhadap usaha mereka.

Baca Juga: Intel Polda DIY Diamankan Mahasiswa UMY, Polisi Sebut Bertugas Pantau Aksi Demonstrasi Jogja

Warganet Pertanyakan Kompensasi PLN

Ramainya keluhan para pelaku UMKM memunculkan pertanyaan mengenai bentuk tanggung jawab atau kompensasi yang dapat diberikan apabila pemadaman listrik dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

"Bisa gak sih UMKM minta ganti rugi ke PLN? Mengadakan pemadaman listrik tanpa pemberitahuan itu sangat merugikan UMKM," tulis akun @evi_oktavia76.

"Mungkin buat perusahaan besar gak rugi karena modal mereka banyak, tapi bagi kami yang modalnya dapat minjem dan tiba-tiba listrik mati padahal lagi manggang kue pakai oven listrik atau lagi ngadon kue pakai mixer, pasti gagal produksi. Bagaimana minta tanggung jawab ke PLN?" tambahnya.

Warganet lainnya juga mempertanyakan kualitas layanan yang diberikan perusahaan listrik negara tersebut.

"Kalau kasusnya sampai ngerugiin orang lain harusnya ganti rugi dong PLN? Apalagi kita pakai listrik ini selalu bayar, telat bayar aja bisa diputus tapi ngasih pelayanan kok kurang banget ya," tulis akun @ulj****w.

Sementara akun lainnya mengusulkan langkah hukum secara kolektif oleh para pelaku usaha yang merasa dirugikan.

"Bisa nggak menggugat PLN? Bareng-bareng dengan teman-teman pengusaha UMKM lainnya," tulis akun @kos*****a.

Hingga informasi ini beredar luas di media sosial, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN terkait keluhan para pelaku UMKM mengenai pemadaman listrik yang disebut terjadi tanpa pemberitahuan tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Saiful Ridho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X