Menurut Agus, model tersebut akan memperluas partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan pemerataan manfaat ekonomi di daerah.
Semakin banyak titik dapur yang beroperasi, semakin besar pula peluang kerja yang tercipta dan perputaran uang di tingkat lokal.
Selain tata kelola dapur, Agus juga mengusulkan penataan ulang penerima manfaat.
Ia menilai program sebaiknya tidak hanya menyasar siswa sekolah, tetapi juga kelompok masyarakat rentan seperti buruh harian lepas, warga miskin, lansia, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Usulan tersebut menunjukkan adanya pergeseran perspektif dari program berbasis intervensi gizi menuju program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Jika pendekatan ini diterapkan, ukuran keberhasilan MBG tidak lagi semata-mata pada kandungan gizi makanan, tetapi juga pada sejauh mana program mampu mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan menggerakkan ekonomi lokal.
Baca Juga: Makna Jenang Suro dalam Tradisi Masyarakat Jawa, Simbol Syukur dan Doa Keselamatan
Meski demikian, perubahan narasi dan sasaran program tentu membutuhkan kajian lebih lanjut agar tidak menggeser tujuan awal pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Perdebatan yang muncul saat ini menunjukkan bahwa MBG bukan sekadar program penyediaan makanan, melainkan kebijakan besar yang berada di persimpangan antara agenda kesehatan, kesejahteraan sosial, dan pembangunan ekonomi daerah.***