Meski demikian, Ammy menegaskan bahwa temuan dugaan titik SPPG fiktif tidak akan menghentikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Cilacap.
Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program tersebut dengan pengawasan yang lebih ketat dan tata kelola yang lebih baik.
"Program MBG tidak akan dihentikan di Kabupaten Cilacap. Yang perlu dilakukan adalah memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku," ujar Ammy dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi Kabupaten Cilacap pada Selasa, 23 Juni 2026.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan agar pelaksanaan program berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat dan manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
"Kami ingin pelaksanaan MBG di Cilacap tertib dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat," tandasnya.***