Keberadaan paguyuban tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Pengawasan yang dilakukan tidak hanya mencakup administrasi dan legalitas titik SPPG, tetapi juga kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), kebersihan dapur, hingga kualitas gizi makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis.***