Dalam keterangannya, Dudung menilai pegawai SPPG memiliki penghasilan yang cukup untuk membeli kendaraan secara mandiri melalui skema cicilan.
Sementara terkait pemanfaatan motor listrik yang telah diproduksi, ia menyebut keputusan sepenuhnya berada di tangan pemerintah dan pimpinan BGN yang baru.
"Ya sudah dibayar. Ini kan sudah dirakit. Nanti keputusan nanti terserah Kepala BGN," kata Dudung di Jakarta, Senin (15/6/2026).
"Kalau misalnya nanti ada keputusan dari presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat, toh gajinya SPPG itu kan lumayan tuh Rp6 jutaan," sambungnya.
Baca Juga: Pajak Kendaraan yang Dibayar Warga Tak Sia-Sia, Rp1,7 Triliun Kembali untuk Pembangunan Desa
Dudung menegaskan saat ini pemerintah lebih memprioritaskan pembenahan Program Makan Bergizi Gratis agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
"Kalau nyicil satu motor kan cukup, nggak perlu-perlu amat lah kalau menurut saya," tegas Dudung.
"Nanti lah kita bahas lagi ya, MBG dulu kita konsentrasi," tambahnya.
Dugaan Mark-Up Capai Ratusan Miliar Rupiah
Selain mempertanyakan urgensi pengadaan, Dudung juga menyinggung adanya dugaan penggelembungan harga dalam proyek motor listrik BGN yang bernilai sekitar Rp1,03 triliun.
Baca Juga: Pajak Kendaraan yang Dibayar Warga Tak Sia-Sia, Rp1,7 Triliun Kembali untuk Pembangunan Desa
Ia mengungkapkan bahwa pembayaran proyek telah dilakukan oleh pejabat lama meskipun proses perakitan kendaraan belum sepenuhnya selesai.
"Nah, kemudian setelah dicek, rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar. Oleh pejabat lama, ya," ungkapnya.
Dudung menyebut terdapat indikasi selisih nilai yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
"Dan ada selisih, diperkirakan sekitar Rp200 miliar. Ya berbeda kalau BPK ngitungnya Rp400 miliar," terangnya.