NASIONAL, JAWAHEADLINE.COM - Proyek motor listrik BGN, dugaan korupsi MBG, dan pengadaan kendaraan untuk SPPG menjadi sorotan publik setelah sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Di tengah proses hukum yang berjalan, nasib puluhan ribu unit motor listrik yang telah dirakit kini turut menjadi perbincangan.
Kasus ini menyeret sejumlah nama, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan wakil kepala BGN yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony Sonjaya, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
Komisaris Penyedia Motor Listrik Jadi Tersangka
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa Andri Mulyono ditetapkan sebagai tersangka terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
"Tim penyidik menetapkan AM selaku komisaris PT YAT sebagai tersangka," kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa perusahaan tersebut merupakan penyedia sepeda motor listrik dalam program yang dijalankan BGN.
"(Hal itu) dalam perkara penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026 yang merupakan penyedia sepeda motor listrik," jelasnya.
Penetapan tersangka terhadap komisaris perusahaan penyedia kendaraan listrik tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kelanjutan proyek pengadaan motor listrik yang sebelumnya digagas untuk mendukung operasional petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Indonesia dan Qatar Gelar Konsultasi Politik Perdana, Sepakati Strategic Dialogue Tahun 2026 ini
Dudung Soroti Urgensi Pengadaan Motor Listrik
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman, turut menyoroti pengadaan puluhan ribu unit motor listrik yang diperuntukkan bagi pegawai SPPG.
Menurut Dudung, proyek tersebut kini menjadi perhatian karena tengah terseret dalam dugaan tindak pidana korupsi. Selain itu, publik juga mempertanyakan pemanfaatan kendaraan yang sudah telanjur diproduksi dan dirakit.
Usul Pegawai SPPG Mencicil Kendaraan Sendiri