Bogor, Jawaheadline.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane mulai merealisasikan penanganan tanggul bantaran Sungai Ciliwung yang mengalami longsor di kawasan Perumahan Graha Grande, RT 04 RW 08, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Penanganan dilakukan melalui pembangunan bronjong pada bantaran sungai yang mengalami kerusakan akibat gerusan arus Sungai Ciliwung.
Kerusakan tersebut telah menjadi kekhawatiran warga selama beberapa tahun terakhir dan semakin parah sejak tingginya curah hujan pada Maret 2025.
Salah seorang warga, Edward Panggabean, mengatakan pekerjaan yang kini berjalan merupakan hasil koordinasi antara warga, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas PUPR, dan BBWS Ciliwung-Cisadane.
"Ketika kondisi tanggul semakin parah dan berpotensi menimbulkan bencana, saya berkoordinasi dengan Kementerian PU dan diarahkan untuk berkomunikasi dengan BBWS Ciliwung-Cisadane. Respons dari pihak BBWS sangat baik," kata Edward, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, warga harus menunggu lebih dari satu tahun hingga penanganan fisik dapat direalisasikan. Ia mengapresiasi langkah Kementerian PU yang dinilai telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Saat ini, pembangunan bronjong tengah dikerjakan sebagai upaya mengurangi risiko longsor dan mencegah kikisan tanah akibat luapan Sungai Ciliwung yang melintas di kawasan permukiman tersebut.
Baca Juga: Dispensasi Kawin di Surabaya Turun 61,63 Persen, Edukasi dan Pengawasan Anak Jadi Kunci
Meski demikian, warga berharap pemerintah dapat menyiapkan solusi jangka panjang berupa pembangunan struktur pengaman bantaran sungai yang lebih permanen.
Edward menjelaskan, persoalan abrasi bantaran sungai mulai menjadi perhatian serius warga sejak Maret 2025.
Berbagai upaya koordinasi dilakukan oleh warga bersama Ketua RT, kelurahan, kecamatan, Dinas PUPR Kota Bogor, hingga BBWS Ciliwung-Cisadane.
Baca Juga: Jejak Dua Abad Tradisi Mubeng Beteng Keraton Yogyakarta
Ia menegaskan, penanganan bantaran Sungai Ciliwung merupakan kewenangan pemerintah pusat karena termasuk wilayah sungai strategis nasional yang berada di bawah pengelolaan BBWS Ciliwung-Cisadane.