NASIONAL, JAWAHEADLINE.COM – Pernyataan Mahfud MD soal hukuman mati bagi koruptor dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan publik.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menilai pelaku korupsi yang merugikan negara dalam kondisi krisis layak dijatuhi hukuman paling berat.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD saat menghadiri kegiatan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada 8 Juni 2026.
Di hadapan para santri, Mahfud menegaskan bahwa hukuman mati lebih pantas diterapkan kepada pelaku korupsi dibandingkan hukuman fisik seperti pemotongan tangan.
"Rugi dong kalau orang korupsi kayak Dadan hanya dihukum potong tangan. Iya dong, masa korupsi triliunan hanya dipotong tangan, beli tangan palsu dia. Masukkan penjara, kalau perlu hukum mati," ujar Mahfud MD di depan para santri.
Dalam siniar terbaru yang tayang di kanal YouTube pribadinya pada Rabu, 17 Juni 2026, Mahfud kembali menjelaskan dasar hukum yang memungkinkan penerapan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi dalam kondisi tertentu.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Pantai Pangi Blitar Setelah Enam Hari Pencarian
"Oleh sebab itu, hukuman mati itu tidak ada, tapi disebut sebagai hukuman khusus yang artinya bisa dijatuhkan kalau sudah sangat keterlaluan dan dilakukan dalam keadaan tertentu," ucap Mahfud MD.
"Aturan itu diatur di dalam UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 20 Tahun 2001 yang sampai sekarang berlaku dan selalu menjadi acuan penegakan hukum korupsi," lanjutnya.
Mahfud Soroti Dugaan Korupsi di BGN
Mahfud menilai dugaan korupsi yang menyeret Dadan Hindayana dan pihak lain memiliki dimensi yang serius karena terjadi ketika negara tengah menghadapi berbagai tantangan dan kebutuhan anggaran yang besar.
Menurutnya, alokasi anggaran negara yang digelontorkan untuk program strategis seperti MBG melalui Badan Gizi Nasional (BGN) seharusnya digunakan secara optimal demi kepentingan masyarakat.
"Kasus Dadan Hindayana ini bisa dianggap sekarang ini negara sedang banyak bencana gitu. Kemudian anggaran negara banyak dialihkan ke BGN lalu dikorupsi dan korupsi sudah merupakan penyakit yang sangat parah," jelasnya.