Jakarta,Jawaheadline.com - Indonesia dan Qatar menggelar Konsultasi Politik Pertama di Jakarta, Senin (15/6), sebagai upaya memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan kerja sama di berbagai bidang strategis.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Muhammad Anis Matta dan Menteri Negara Urusan Luar Negeri Qatar Sultan bin Saad bin Sultan Al Muraikhi.
Dalam pertemuan itu, kedua negara menyepakati pelaksanaan Strategic Dialogue pada tingkat Menteri Luar Negeri yang dijadwalkan berlangsung tahun ini.
Dialog strategis tersebut akan difokuskan pada penguatan kerja sama di bidang politik, pertahanan dan keamanan, ekonomi, serta sosial budaya.
Baca Juga: Polisi Pantau Tanaman Padi Petani di Pasrujambe Lumajang, Dukung Program Ketahanan Pangan
Selain itu, kedua delegasi sepakat mempercepat penyelesaian sejumlah nota kesepahaman (MoU) yang masih dalam tahap pembahasan.
Kesepahaman tersebut mencakup bidang kebudayaan, pendidikan tinggi, ilmu pengetahuan dan teknologi, ketenagakerjaan, serta penanggulangan terorisme.
Indonesia dan Qatar juga menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi di forum regional dan multilateral.
Kedua negara sepakat saling mendukung pencalonan dalam berbagai organisasi internasional serta meningkatkan kerja sama dalam menghadapi tantangan global, seperti perubahan iklim, ketahanan pangan, dan transisi energi, termasuk melalui kerja sama negara-negara Global South.
Baca Juga: Polsek Pasrujambe Lumajang Patroli Bank BRI, Antisipasi Kejahatan di Obyek Vital
Dalam pembahasan isu regional, kedua pihak bertukar pandangan mengenai perkembangan di ASEAN dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).
Terkait situasi di Timur Tengah, Indonesia dan Qatar memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya de-eskalasi konflik, penghormatan terhadap hukum internasional, penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta penyelesaian sengketa melalui dialog dan diplomasi.
Pada isu Palestina, kedua negara kembali menegaskan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Keduanya menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza, akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, serta dimulainya kembali proses perdamaian untuk mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Solusi Dua Negara sesuai hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).